nabitex news BUOL — Langkah tegas Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah menyita 22 unit alat berat jenis excavator di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di balik keberhasilan aparat mengamankan puluhan besi raksasa yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), warga setempat melaporkan adanya aktivitas penambangan yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Menurut kesaksian warga, sebelum kedatangan tim kepolisian, sejumlah unit excavator diduga sempat dipindahkan dari lokasi utama dan disembunyikan ke dalam kawasan perkebunan serta titik-titik yang lebih tinggi. Sejumlah unit berhasil ditemukan, namun tidak sedikit pula yang diduga luput dari jangkauan penyisiran aparat.
Warga setempat turut mengungkap daftar sejumlah nama dan inisial yang dikaitkan dengan alat-alat berat yang lolos dari razia di kawasan hutan Desa Bodi. Berdasarkan keterangan warga, inisial AI asal Gorontalo bersama SL disebut terkait dengan dua unit excavator. Selain itu, terdapat nama RK-DS, SM-MS, RMU, LG-BT, RKA, serta SRF yang masing-masing disebut menguasai dua unit, serta AS dengan satu unit alat berat.
Praktik serupa juga dikabarkan bergeser ke kawasan Sungai Tabong, Desa Koko Buka. Di lokasi tersebut, aktivitas pengerukan material emas diduga masih berlangsung dan dikendalikan oleh seseorang dengan sapaan Pade Sableng bersama rekannya, Mas Agus.
Perlu dicatat, seluruh daftar nama dan inisial tersebut murni merupakan informasi dari keterangan warga di lapangan dan belum menjadi penetapan kepemilikan secara hukum. Status kepemilikan, asal-usul, serta keterkaitan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari kepolisian.
Daerah Tojo Una Una HUT ke-81 RI, Kapolres Touna Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Daerah toli-toli Bukan Batal! Proyek Jalan Panasakan Tolitoli Dialihkan ke Jalan Kartini, Disperkitman Pastikan Tetap Dikerjakan
Headline Kapolres Sigi Resmikan Aula “Pakaroso” Polsek Dolo, Tinggalkan Ruang Kebersamaan untuk Personel
Daerah toli-toli SKANDAL PROYEK BPBD TOLI-TOLI: Anggaran Rp1,9 Miliar Digerogoti, Mutu Proyek “Asal Jadi” & Kontraktor Main Ancam Jurnalis!
Daerah sigi Kapolres Sigi Sambut Tim Audit Itwasum Polri, Perkuat Integritas dan Pengelolaan Keuangan Lewat Evaluasi Ketat
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum HMI Kabupaten Buol, Pebrianto, mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti sekadar pada pengamanan barang bukti fisik semata. Ia meminta transparansi penuh dari aparat penegak hukum terkait status hukum dari puluhan alat berat yang telah disita.
“Jangan berhenti pada pengamanan alat. Harus jelas status hukum, pemilik, asal alat, dan prosesnya,” tegas Pebrianto.
Saat ini, publik Kabupaten Buol masih menanti ketegasan dan kelanjutan penanganan dari Polda Sulteng. Masyarakat menunggu kejelasan status hukum ke-22 excavator tersebut, sekaligus jawaban atas nasib alat-alat berat lain yang disebut-sebut masih melenggang bebas di tengah hutan. (TIM)














Komentar