Home / Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 10:04 WIB

Misteri di Hutan Buol: 22 Excavator Diamankan Polda Sulteng, Warga Sebut Masih Ada yang “Kucing-Kucingan”

nabitex news BUOL — Langkah tegas Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah menyita 22 unit alat berat jenis excavator di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di balik keberhasilan aparat mengamankan puluhan besi raksasa yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), warga setempat melaporkan adanya aktivitas penambangan yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

​Menurut kesaksian warga, sebelum kedatangan tim kepolisian, sejumlah unit excavator diduga sempat dipindahkan dari lokasi utama dan disembunyikan ke dalam kawasan perkebunan serta titik-titik yang lebih tinggi. Sejumlah unit berhasil ditemukan, namun tidak sedikit pula yang diduga luput dari jangkauan penyisiran aparat.

​Warga setempat turut mengungkap daftar sejumlah nama dan inisial yang dikaitkan dengan alat-alat berat yang lolos dari razia di kawasan hutan Desa Bodi. Berdasarkan keterangan warga, inisial AI asal Gorontalo bersama SL disebut terkait dengan dua unit excavator. Selain itu, terdapat nama RK-DS, SM-MS, RMU, LG-BT, RKA, serta SRF yang masing-masing disebut menguasai dua unit, serta AS dengan satu unit alat berat.

​Praktik serupa juga dikabarkan bergeser ke kawasan Sungai Tabong, Desa Koko Buka. Di lokasi tersebut, aktivitas pengerukan material emas diduga masih berlangsung dan dikendalikan oleh seseorang dengan sapaan Pade Sableng bersama rekannya, Mas Agus.

​Perlu dicatat, seluruh daftar nama dan inisial tersebut murni merupakan informasi dari keterangan warga di lapangan dan belum menjadi penetapan kepemilikan secara hukum. Status kepemilikan, asal-usul, serta keterkaitan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari kepolisian.

​Menanggapi situasi ini, Ketua Umum HMI Kabupaten Buol, Pebrianto, mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti sekadar pada pengamanan barang bukti fisik semata. Ia meminta transparansi penuh dari aparat penegak hukum terkait status hukum dari puluhan alat berat yang telah disita.

​“Jangan berhenti pada pengamanan alat. Harus jelas status hukum, pemilik, asal alat, dan prosesnya,” tegas Pebrianto.

​Saat ini, publik Kabupaten Buol masih menanti ketegasan dan kelanjutan penanganan dari Polda Sulteng. Masyarakat menunggu kejelasan status hukum ke-22 excavator tersebut, sekaligus jawaban atas nasib alat-alat berat lain yang disebut-sebut masih melenggang bebas di tengah hutan. (TIM)

Ditulis oleh Redaksinabitexnews

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Daerah toli-toli

Ketum A-APPI Ade Julhaidir Desak Kapolda Sulteng Sikat Habis Mafia Solar Bersubsidi di Tolitoli, Soroti Dugaan Pembiaran APH

Headline

Kajati Sulteng Lantik Tujuh Pejabat Strategis, Tekankan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum

Hukum

Dua Pekan Usai 22 Excavator Disita, Tambang Ilegal Buol Kembali Menggeliat: Siapa Beking di Balik Layar?

Daerah sigi

Proyek Pengendali Banjir Watutela dan Paneki Rampung 100 Persen, Warga Sigi dan Palu Kini Bisa Bernapas Lega

Daerah Parigi moutong

Air Sungai Keruh di Tengah Cuaca Cerah, Dugaan PETI di Desa Siaga Disorot, Gubernur dan Kapolda Diminta Turun Langsung

Daerah sigi

HUT RI ke-81, Kapolres Sigi Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan dan Pengabdian

Daerah sigi

Berani Cup 2026 Bergema di Sigi, Kapolres Tegaskan Olahraga Harus Jadi Perekat Persatuan

Hukum

27 Perkara Inkracht, Kejari Buol Musnahkan 97,8 Gram Sabu