nabitex news PALU, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan berlangsung secara sederhana dan khidmat di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses evaluasi organisasi untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pelaksanaan tugas.
Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
“Pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan terhadap profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan karier di lingkungan Kejaksaan,” ujar Kajati dalam amanatnya.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah; Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu; Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala; Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali; David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una; Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol; serta Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli.
Perkuat Pemulihan Aset Khusus kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru dilantik, Kajati memberikan penekanan terhadap penguatan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan manajemen pemulihan aset.
Tugas tersebut mencakup penelusuran, perampasan dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi serta aset lainnya.
Asisten Pemulihan Aset juga diminta melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, eksaminasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Selain itu, ketersediaan data dukung sita eksekusi harus dipastikan untuk mendukung pembayaran pidana denda, pidana pengganti, pidana tambahan, restitusi maupun uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kajari Baru Diminta Perkuat Penegakan Hukum
Sementara kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan kebijakan serta penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif.
Hukum Membongkar Borok Mafia Solar di Parigi Moutong: Jeritan Petani di Tengah Dugaan Penyelewengan Subsidi
Daerah sigi AKBP Agus Dwi Cahyono Resmi Nahkodai Polres Sigi, Gantikan AKBP Kari Amsah Ritonga
Daerah Parigi moutong Air Sungai Keruh di Tengah Cuaca Cerah, Dugaan PETI di Desa Siaga Disorot, Gubernur dan Kapolda Diminta Turun Langsung
Hukum Misteri di Hutan Buol: 22 Excavator Diamankan Polda Sulteng, Warga Sebut Masih Ada yang “Kucing-Kucingan”
Daerah sigi Kapolres Sigi Sambut Tim Audit Itwasum Polri, Perkuat Integritas dan Pengelolaan Keuangan Lewat Evaluasi Ketat
Para Kajari diminta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga eksekusi.
Koordinasi dengan instansi terkait dan pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga harus diperkuat di wilayah hukum masing-masing.
Kajati turut menekankan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, pengembalian dan pengelolaan aset pada setiap tahapan penanganan perkara. Sumpah Jabatan Mengandung Tanggung Jawab
Zullikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama menjabat.
Mereka yakni Mohamad Rohmadi, S.H., M.H.; Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H.; Andi Reny Rummana, S.H., M.H.; Naungan Harahap, S.H., M.H.; Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.; Regie Komara N A, S.H., M.H.; dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H.
Kajati berharap para pejabat sebelumnya tetap memberikan kontribusi positif di tempat penugasan selanjutnya.
Penghargaan juga disampaikan kepada para istri pejabat yang selama ini memberikan dukungan, kesabaran dan doa dalam mendampingi para suami menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
Menutup amanatnya, Kajati Sulteng berharap seluruh pejabat yang baru dilantik maupun yang melanjutkan pengabdian di tempat tugas masing-masing senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas dan memberikan kinerja terbaik bagi institusi serta masyarakat.
(Redaksi)














Komentar