nabitex news PALU — Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan sikap dan instruksi tegas terkait karut-marut distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tolitoli. Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Secara khusus, ketua umum A-APPI Ade Julhaidir mendesak Kapolda Sulawesi Tengah agar segera turun tangan langsung memerintahkan pemeriksaan menyeluruh di Kabupaten Tolitoli. Desakan ini menguat setelah jajaran Polres Tolitoli dinilai bungkam dan tidak memberikan respons resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan tersebut sejak 21 hingga 27 September 2026.
Sikap lamban dan tertutup dari aparat penegak hukum (APH) di tingkat lokal ini memicu kekhawatiran publik akan adanya pembiaran terhadap praktik mafia solar bersubsidi.
”Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan periksa dan tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya secara transparan kepada publik,” tegas ketua umum A-APPI Ade Julhaidir. Sorot Sejumlah SPBU, Tegaskan Bukan Vonis
Sebagai bahan masukan bagi penegak hukum untuk segera bekerja secara objektif, ketua umum A-APPI Ade Julhaidir membeberkan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar yang perlu mendapat perhatian serius dan diaudit mekanisme distribusinya.
Titik-titik tersebut meliputi SPBU Jalan Baru, SPBU Sandana, SPBU wilayah dalam kota, SPBU Laulalang di Kecamatan Tolitoli Utara, hingga SPBU Tambun di Kecamatan Baolan.
Meski demikian, ketua umum A-APPI Ade Julhaidir menegaskan bahwa penyebutan titik-titik tersebut bukanlah sebuah vonis atau kesimpulan dini, melainkan panggilan agar aparat kepolisian segera melakukan pembuktian di lapangan secara transparan.
Daerah sigi Pengendali Banjir Sungai Gumbasa Capai 92 Persen, Perlindungan Warga Sigi Segera Terwujud
Hukum Kajati Sulteng Setujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Daerah Parigi moutong Pengesahan Majelis Adat Sanjo Sio, Sanksi Adat Harus Sejalan dengan Hukum
Daerah toli-toli SKANDAL PROYEK BPBD TOLI-TOLI: Anggaran Rp1,9 Miliar Digerogoti, Mutu Proyek “Asal Jadi” & Kontraktor Main Ancam Jurnalis!
Hukum Kejati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif
”Ini harus diperiksa dan dibuktikan. Jangan ada tuduhan sepihak. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga hasilnya kepada masyarakat,” ujarnya. “Jangan Ada yang Kebal Hukum”
Menanggapi potensi keterlibatan oknum-oknum tertentu di balik praktik penyelewengan subsidi negara, ketua umum A-APPI Ade Julhaidir meminta agar penegak hukum tidak gentar menyentuh pihak-pihak kuat yang bermain di balik layar. Ia menekankan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.
”Subsidi negara harus tepat sasaran. Karena itu, kalau ada pihak yang terbukti menyalahgunakan atau terlibat dalam pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” ujar ketua umum A-APPI Ade Julhaidir dengan nada tegas.
”Kalau terbukti ada pihak yang terlibat atau membekingi praktik ilegal, tentu harus ditindak sesuai hukum. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” sambungnya.
Di akhir penyataannya, Ketua Umum A-APPI ini memastikan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi tercapainya kepastian hukum dan keterbukaan informasi bagi masyarakat Tolitoli. (TIM)














Komentar