Home / Daerah toli-toli

Kamis, 3 September 2026 - 12:32 WIB

Proyek Jalan Panasakan Rampung Tak Sampai Sepekan, Warga Soroti Target Kontrak 60 Hari

nabitex news TOLITOLI — Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, menjadi perhatian warga setelah proyek pengaspalan tersebut rampung dalam waktu yang terbilang singkat.

Proyek yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Panasakan itu disebut warga selesai dikerjakan tak sampai satu pekan. Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di Jalan Tadulako IV, masa pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 60 hari kalender.

Perbedaan antara waktu pelaksanaan yang tercantum dalam papan informasi dengan kondisi pekerjaan di lapangan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat.

Ernal, salah seorang warga Kelurahan Panasakan, mengaku melihat langsung proses pekerjaan yang berlangsung cukup cepat. Menurutnya, hanya dalam beberapa hari pekerjaan pengaspalan sudah terlihat rampung.

“Dalam papan informasi kami lihat kontrak kerja selama 60 hari. Namun pekerjaan yang tersebar di sejumlah lokasi sangat cepat sekali dirampungkan, bahkan tak sampai satu minggu,” ujar Ernal kepada media ini, Kamis (3/9/2026).

Ia menduga cepatnya penyelesaian pekerjaan tersebut didukung oleh sejumlah faktor, seperti pengalaman tenaga kerja, ketersediaan material pendukung, jarak lokasi pengambilan material yang relatif dekat, serta kondisi cuaca yang cukup mendukung.

Meski menyoroti perbedaan waktu pelaksanaan tersebut, Ernal menegaskan bahwa dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh pada persoalan teknis pekerjaan. Menurutnya, aspek teknis pelaksanaan merupakan kewenangan kontraktor dan instansi teknis yang melakukan pengawasan.

“Bagi kami masyarakat, yang paling penting bukan soal cepat atau lambatnya pekerjaan. Yang kami harapkan adalah kualitas pekerjaannya benar-benar baik, karena jalan ini nantinya digunakan masyarakat untuk kepentingan umum,” katanya.

Ia berharap hasil pekerjaan tersebut memiliki mutu yang baik dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Masyarakat, kata dia, tentu menginginkan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat secara maksimal.

Bukan Dibatal­kan, Lokasi Pekerjaan Dipindahkan Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. H. Akris Fattah Yunus, M.M., menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan lingkungan tersebut tidak dibatalkan.

Menurutnya, perubahan yang terjadi hanya menyangkut lokasi pelaksanaan pekerjaan. Lokasi pekerjaan dipindahkan, namun masih berada dalam wilayah kelurahan yang sama.

Kini, dengan rampungnya pekerjaan, masyarakat pengguna jalan di wilayah tersebut sudah dapat menikmati manfaat dari peningkatan infrastruktur tersebut.

Meski demikian, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga dan memelihara fasilitas jalan yang telah dibangun. Pemeliharaan bersama dinilai penting agar infrastruktur tersebut dapat digunakan dan memberikan manfaat dalam waktu yang panjang.

Nilai Proyek Rp385 Juta Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tersebut dikerjakan oleh CV Kembar Menanti dengan sumber dana APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.

Nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp385.325.000 dan pelaksanaannya berada dalam pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah.

Cepatnya penyelesaian pekerjaan kini menyisakan satu hal yang paling dinantikan masyarakat: apakah kualitas jalan yang baru dibangun tersebut mampu bertahan sesuai harapan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang?

(AA)

Ditulis oleh Redaksinabitexnews

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Hukum

Kajati Sulteng Setujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli

Daerah Parigi moutong

Air Sungai Keruh di Tengah Cuaca Cerah, Dugaan PETI di Desa Siaga Disorot, Gubernur dan Kapolda Diminta Turun Langsung

Hukum

Misteri di Hutan Buol: 22 Excavator Diamankan Polda Sulteng, Warga Sebut Masih Ada yang “Kucing-Kucingan”

Daerah toli-toli

Ketum A-APPI Ade Julhaidir Desak Kapolda Sulteng Sikat Habis Mafia Solar Bersubsidi di Tolitoli, Soroti Dugaan Pembiaran APH

Daerah sigi

Proyek Pengendali Banjir Watutela dan Paneki Rampung 100 Persen, Warga Sigi dan Palu Kini Bisa Bernapas Lega

Daerah sigi

AKBP Agus Dwi Cahyono Resmi Nahkodai Polres Sigi, Gantikan AKBP Kari Amsah Ritonga

Headline

Kapolres Sigi Resmikan Aula “Pakaroso” Polsek Dolo, Tinggalkan Ruang Kebersamaan untuk Personel

Hukum

Dua Pekan Usai 22 Excavator Disita, Tambang Ilegal Buol Kembali Menggeliat: Siapa Beking di Balik Layar?