Home / Kota palu

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:39 WIB

HUT ke-81 RI, Kajati Sulteng Tegaskan Penegakan Hukum Harus Adil dan Tanpa Tebang Pilih

nabitex news PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Negeri Sigi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” bukan sekadar tema seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Menurut amanat tersebut, kemakmuran tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Sementara kedaulatan tidak akan terwujud apabila hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seluruh Insan Adhyaksa juga diingatkan untuk terus menjaga persatuan dan soliditas institusi dengan mengesampingkan ego sektoral maupun kepentingan pribadi. Semangat perjuangan para pendiri bangsa harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Kejaksaan, lanjut amanat Jaksa Agung, dituntut menjadi institusi yang dinamis dan responsif serta berada di garda terdepan dalam mengawal kedaulatan hukum.

Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Hal tersebut sekaligus untuk memastikan kehadiran hukum benar-benar mampu memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi dorongan bagi jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi. Pola kerja yang semata-mata birokratis dan prosedural diarahkan menuju pelayanan yang lebih humanis, cepat, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi turut didorong untuk semakin mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat. Namun, kemajuan teknologi tetap harus diimbangi dengan hati nurani sebagai bagian penting dalam mewujudkan keadilan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga integritas, soliditas dan kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, tidak dapat diminta, tetapi harus diperoleh melalui kerja nyata, profesionalisme dalam penanganan perkara serta keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk terus memperbaiki diri, memperkuat pengabdian serta membuktikan bahwa Kejaksaan mampu menjadi sumber harapan masyarakat dalam penegakan keadilan dan kebenaran.

“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran Adhyaksa dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Ditulis oleh Redaksinabitexnews

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Daerah sigi

AKBP Agus Dwi Cahyono Resmi Nahkodai Polres Sigi, Gantikan AKBP Kari Amsah Ritonga

Daerah sigi

Pengendali Banjir Sungai Gumbasa Capai 92 Persen, Perlindungan Warga Sigi Segera Terwujud

Daerah Parigi moutong

Air Sungai Keruh di Tengah Cuaca Cerah, Dugaan PETI di Desa Siaga Disorot, Gubernur dan Kapolda Diminta Turun Langsung

Daerah sigi

Proyek Pengendali Banjir Watutela dan Paneki Rampung 100 Persen, Warga Sigi dan Palu Kini Bisa Bernapas Lega

Hukum

Dua Pekan Usai 22 Excavator Disita, Tambang Ilegal Buol Kembali Menggeliat: Siapa Beking di Balik Layar?

Hukum

Membongkar Borok Mafia Solar di Parigi Moutong: Jeritan Petani di Tengah Dugaan Penyelewengan Subsidi

Daerah toli-toli

Proyek Jalan Panasakan Rampung Tak Sampai Sepekan, Warga Soroti Target Kontrak 60 Hari

Daerah Parigi moutong

Pengesahan Majelis Adat Sanjo Sio, Sanksi Adat Harus Sejalan dengan Hukum