nabitex news BUOL — Langkah tegas Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah menyita 22 unit alat berat jenis excavator di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di balik keberhasilan aparat mengamankan puluhan besi raksasa yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), warga setempat melaporkan adanya aktivitas penambangan yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Menurut kesaksian warga, sebelum kedatangan tim kepolisian, sejumlah unit excavator diduga sempat dipindahkan dari lokasi utama dan disembunyikan ke dalam kawasan perkebunan serta titik-titik yang lebih tinggi. Sejumlah unit berhasil ditemukan, namun tidak sedikit pula yang diduga luput dari jangkauan penyisiran aparat.
Warga setempat turut mengungkap daftar sejumlah nama dan inisial yang dikaitkan dengan alat-alat berat yang lolos dari razia di kawasan hutan Desa Bodi. Berdasarkan keterangan warga, inisial AI asal Gorontalo bersama SL disebut terkait dengan dua unit excavator. Selain itu, terdapat nama RK-DS, SM-MS, RMU, LG-BT, RKA, serta SRF yang masing-masing disebut menguasai dua unit, serta AS dengan satu unit alat berat.
Praktik serupa juga dikabarkan bergeser ke kawasan Sungai Tabong, Desa Koko Buka. Di lokasi tersebut, aktivitas pengerukan material emas diduga masih berlangsung dan dikendalikan oleh seseorang dengan sapaan Pade Sableng bersama rekannya, Mas Agus.
Perlu dicatat, seluruh daftar nama dan inisial tersebut murni merupakan informasi dari keterangan warga di lapangan dan belum menjadi penetapan kepemilikan secara hukum. Status kepemilikan, asal-usul, serta keterkaitan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari kepolisian.
Hukum Kajati Sulteng Setujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Hukum Membongkar Borok Mafia Solar di Parigi Moutong: Jeritan Petani di Tengah Dugaan Penyelewengan Subsidi
Daerah toli-toli SKANDAL PROYEK BPBD TOLI-TOLI: Anggaran Rp1,9 Miliar Digerogoti, Mutu Proyek “Asal Jadi” & Kontraktor Main Ancam Jurnalis!
Daerah sigi HUT RI ke-81, Kapolres Sigi Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan dan Pengabdian
Hukum Dua Pekan Usai 22 Excavator Disita, Tambang Ilegal Buol Kembali Menggeliat: Siapa Beking di Balik Layar?
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum HMI Kabupaten Buol, Pebrianto, mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti sekadar pada pengamanan barang bukti fisik semata. Ia meminta transparansi penuh dari aparat penegak hukum terkait status hukum dari puluhan alat berat yang telah disita.
“Jangan berhenti pada pengamanan alat. Harus jelas status hukum, pemilik, asal alat, dan prosesnya,” tegas Pebrianto.
Saat ini, publik Kabupaten Buol masih menanti ketegasan dan kelanjutan penanganan dari Polda Sulteng. Masyarakat menunggu kejelasan status hukum ke-22 excavator tersebut, sekaligus jawaban atas nasib alat-alat berat lain yang disebut-sebut masih melenggang bebas di tengah hutan. (TIM)














Komentar