Home / Daerah Parigi moutong

Kamis, 3 September 2026 - 22:12 WIB

Pengesahan Majelis Adat Sanjo Sio, Sanksi Adat Harus Sejalan dengan Hukum

nabitex news PARIGI MOUTONG,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Dian Herdiman, S.H., M.H., menerima audiensi masyarakat adat Kecamatan Toribulu di Ruang Rapat Kajari, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kelembagaan adat dan penerapan sanksi adat yang tetap memperhatikan ketentuan hukum serta hak asasi manusia.

Audiensi yang berlangsung pukul 09.00 WITA itu diikuti Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Camat dan Sekretaris Kecamatan Toribulu, para kepala desa, Ketua Adat, serta perwakilan tokoh adat se-Kecamatan Toribulu.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keberadaan Majelis Adat Sanjo Sio, yang telah diakui oleh masyarakat setempat, tetapi belum memperoleh pengesahan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Majelis adat tersebut diketahui hendak menerapkan sanksi adat terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya perbuatan zina, pencurian, dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu bentuk sanksi yang dibahas ialah pengarakan pelaku pelanggaran.

Menanggapi hal itu, Kajari Parigi Moutong memberikan sejumlah arahan kepada para pemangku kepentingan.

Ia mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melakukan pemetaan Kelompok Masyarakat Hukum Adat (KMHA) yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, para pemangku kepentingan di Kecamatan Toribulu diminta membentuk struktur kelembagaan adat agar dapat memperoleh pengesahan dari pemerintah daerah.

Kajari juga menekankan pentingnya penyusunan draf sanksi adat yang sesuai dengan kearifan lokal, namun tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Sanksi adat harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak bertentangan dan tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia,” demikian arahan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Syukuran HUT Kejaksaan RI ke-81

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Dalam kesempatan itu, Kajari Parigi Moutong melakukan pemotongan tumpeng yang diterima langsung oleh masyarakat adat yang hadir.

Melalui momentum tersebut, Dian Herdiman mengajak seluruh pihak bersama-sama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa keadilan bagi setiap warga negara,” pesannya.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus hadir memberikan pelayanan dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Nomor PR–02/P.2.16/Dti/09/2026, 2 September 2026.(RONI HOTMAN GUNAWAN, S. H,

Ditulis oleh Redaksinabitexnews

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Headline

DPD PAN Sigi Matangkan Pelantikan DPC dan Rakerda, Ardiansyah: Ini Momentum Memperkuat Konsolidasi

Daerah sigi

AKBP Agus Dwi Cahyono Resmi Nahkodai Polres Sigi, Gantikan AKBP Kari Amsah Ritonga

Daerah sigi

Berani Cup 2026 Bergema di Sigi, Kapolres Tegaskan Olahraga Harus Jadi Perekat Persatuan

Daerah Tojo Una Una

Tiga Hotspot Terdeteksi di Ulubongka, Satu Titik Api Berhasil Dipadamkan

Hukum

Kejati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Daerah toli-toli

SKANDAL PROYEK BPBD TOLI-TOLI: Anggaran Rp1,9 Miliar Digerogoti, Mutu Proyek “Asal Jadi” & Kontraktor Main Ancam Jurnalis!

Daerah Tojo Una Una

HUT ke-81 RI, Kapolres Touna Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Daerah toli-toli

Ketum A-APPI Ade Julhaidir Desak Kapolda Sulteng Sikat Habis Mafia Solar Bersubsidi di Tolitoli, Soroti Dugaan Pembiaran APH