nabitex news TOLITOLI,- Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, mengalami perubahan titik lokasi pekerjaan. Meski lokasi bergeser dari Jalan Tadulako IV ke Jalan Kartini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan proyek tersebut tetap berjalan dan tidak dibatalkan.
Pekerjaan tersebut merupakan proyek peningkatan jalan dengan konstruksi aspal lapen yang dilaksanakan oleh CV Kembar Mananti. Proyek bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak Rp385.325.000 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkitman) Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah, ST, membenarkan adanya perubahan titik lokasi pekerjaan.
Akris menegaskan bahwa perubahan lokasi tidak berarti proyek dihentikan. Menurutnya, pekerjaan tetap dilaksanakan dan lokasinya masih berada di wilayah administratif Kelurahan Panasakan.
“Pekerjaan di sana tidak dibatalkan, melainkan tetap berjalan seperti biasa dan lokasinya masih di Kelurahan Panasakan,” ungkap Akris kepada media ini, Senin (30/8/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan di lokasi baru tersebut masih terus berlangsung dan dikebut oleh kontraktor pelaksana. Meski demikian, pihaknya belum merinci persentase progres pekerjaan yang telah dicapai.
Headline Kajati Sulteng Lantik Tujuh Pejabat Strategis, Tekankan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
Hukum 27 Perkara Inkracht, Kejari Buol Musnahkan 97,8 Gram Sabu
Daerah sigi Kapolres Sigi Sambut Tim Audit Itwasum Polri, Perkuat Integritas dan Pengelolaan Keuangan Lewat Evaluasi Ketat
Daerah Parigi moutong Pengesahan Majelis Adat Sanjo Sio, Sanksi Adat Harus Sejalan dengan Hukum
Daerah sigi Berani Cup 2026 Bergema di Sigi, Kapolres Tegaskan Olahraga Harus Jadi Perekat Persatuan
Dengan masa kontrak yang hanya 60 hari kalender, penyelesaian pekerjaan tepat waktu menjadi perhatian penting. Pemerintah berharap pembangunan tersebut dapat segera rampung dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perubahan titik pekerjaan juga diharapkan tidak mengurangi tujuan utama pembangunan, yakni meningkatkan kualitas infrastruktur jalan lingkungan serta memperlancar akses dan aktivitas masyarakat di Kelurahan Panasakan.
Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh manfaat dari hasil pekerjaan setelah seluruh tahapan pembangunan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
(TIM)














Komentar